Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek

Kompas.com - 25/04/2022, 15:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga atas diskresi dari pihak Kepolisian melakukan uji coba penerapan ganjil genap di ruas tol Jakarta-Cikampek.

General Manager Representative Office 1, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Muhammad Taufik Akbar menyebutkan, kebijakan ganjil genap ini dilakukan secara kondisional mulai pukul 11.00 WIB, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Polisi Sebut Ada Perlambatan Arus di Tol Cikampek

Untuk memuluskan uji coba ini, Jasa Marga melakukan pemilahan mobil berpelat nomor ganjil dan genap dengan pengalihan arus lalu lintas di 2 lokasi pemilahan.

"Di Km 10 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil berpelat nomor ganjil dapat melintas di Ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ)," kata Taufik dalam keterangan resmi, Senin.

"Sedangkan untuk kendaraan berpelat nomor genap diarahkan menggunakan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," ia menambahkan.

Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap Tol Japek Berakhir, Lalin Ramai Lancar

Sementara itu, pada Km 47 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, pemilahan kendaraan kembali dilakukan.

"Kendaraan berpelat nomor ganjil dapat melanjutkan perjalanan melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sedangkan kendaraan berpelat nomor genap yang menuju arah Cikampek dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat," jelas Taufik.

Namun demikian, dalam uji coba ini, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas lanjutan apabila muncul kemacetan selama penerapan ganjil genap.

“Jika terjadi kepadatan saat uji coba maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow  sesuai diskresi Kepolisian,” ungkap Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com