Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek

Kompas.com - 25/04/2022, 15:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga atas diskresi dari pihak Kepolisian melakukan uji coba penerapan ganjil genap di ruas tol Jakarta-Cikampek.

General Manager Representative Office 1, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Muhammad Taufik Akbar menyebutkan, kebijakan ganjil genap ini dilakukan secara kondisional mulai pukul 11.00 WIB, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Polisi Sebut Ada Perlambatan Arus di Tol Cikampek

Untuk memuluskan uji coba ini, Jasa Marga melakukan pemilahan mobil berpelat nomor ganjil dan genap dengan pengalihan arus lalu lintas di 2 lokasi pemilahan.

"Di Km 10 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil berpelat nomor ganjil dapat melintas di Ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ)," kata Taufik dalam keterangan resmi, Senin.

"Sedangkan untuk kendaraan berpelat nomor genap diarahkan menggunakan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," ia menambahkan.

Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap Tol Japek Berakhir, Lalin Ramai Lancar

Sementara itu, pada Km 47 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, pemilahan kendaraan kembali dilakukan.

"Kendaraan berpelat nomor ganjil dapat melanjutkan perjalanan melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sedangkan kendaraan berpelat nomor genap yang menuju arah Cikampek dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat," jelas Taufik.

Namun demikian, dalam uji coba ini, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas lanjutan apabila muncul kemacetan selama penerapan ganjil genap.

“Jika terjadi kepadatan saat uji coba maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow  sesuai diskresi Kepolisian,” ungkap Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Anggap Mengkhawatirkan

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Anggap Mengkhawatirkan

Nasional
Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com