Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tidak Tegas, Jokowi Nikmati Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode?

Kompas.com - 31/03/2022, 07:34 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, menilai, sikap Presiden Joko Widodo terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode lagi-lagi tidak tegas.

Menurutnya, presiden seharusnya bisa lebih lantang menyatakan dirinya menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan presiden alih-alih mengatakan akan taat pada konstitusi.

"Jika presiden tetap enggan, rasanya memang presiden menikmati langgam permainan politik untuk memperpanjang masa jabatannya itu," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Jokowi: Teriakan Jabatan 3 Periode Sudah Sering Saya Dengar

Umam menyayangkan lingkaran Istana Presiden terus menerus berkelit dengan argumen "taat konstitusi" dan "membuka ruang demokrasi".

Padahal, menurut dia, pilihan kata itu tak ubahnya hanya permainan diksi untuk bermain aman guna membuka ruang manuver lewat pernyataan-pernyataan bersayap.

Menurutnya, akan lebih baik jika presiden menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.

"Sekali lagi saya menyarankan, Presiden Jokowi sebaiknya angkat bicara dan tegas menyampaikan, 'stop wacana penundaan pemilu ini. Saya menolak itu dan pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang'," ujar Umam.

Menurut Umam, diksi "taat konstitusi" yang digunakan Jokowi mirip dengan pernyataan Presiden Soeharto saat hendak memperpanjang masa jabatannya.

Kala itu, Soeharto menyatakan "taat pada putusan MPR". Sebab, presiden adalah mandataris MPR ketika itu.

"Statement (Jokowi) itu jelas bersayap. Tidak ada indikasi political will dari presiden untuk secara lebih tegas dan lebih firmed (pasti) menolak wacana ini," kata Umam.

Baca juga: Apdesi Versi Arifin Abdul Majid Kecam Pencatutan Nama Organisasinya untuk Dukung Jokowi 3 Periode

Sementara, terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden yang terbaru diusulkan oleh para kepala desa, Umam menilai bahwa aktor operasi politik wacana ini benar-benar keras kepala dan mengerahkan segala upaya untuk merealisasikan kepentingannya.

Menurutnya, mobilisasi suara kepala desa ini merupakan lanjutan dari strategi wacana penundaan pemilu gagal yang dijalankan sebelumnya, yakni klaim soal big data hingga aspirasi mayoritas rakyat.

Upaya-upaya ini, kata Umam, merupakan langkah sistematis yang melawan konstitusi dan mengkhianati amanah reformasi.

"Karena itu, para kepala desa harus berpikir kritis, jangan mau menjadi antek-antek aktor kepentingan ekonomi-politik sempit, yang semua itu justru akan menghacurkan masa depan bangsa," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com