JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.
"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Polda Metro Masih Tersisa 8.703, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.
"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ungkap Zulpan.
Untuk diketahui, pemerintah tidak lagi melarang masyarakat untuk melaksanakan perjalanan mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Menyusul hal itu, Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan selama periode arus mudik.
Baca juga: Cerita Sulastri Tertinggal Bus Mudik Gratis Polda Metro Jaya: Saya Kira Ngaret...
Salah satunya adalah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol guna meminimalisasi terjadinya kemacetan panjang.
Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Uji Coba Ganjil Genap di Tol, Sejumlah Kendaraan Diarahkan ke Jalur Arteri
Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.
Sementara itu, pada Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.
Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran tersebut bersifat situasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.