Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral Polisi di Bogor Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta karena Spion

Kompas.com - 25/04/2022, 06:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi cerita warganet yang mengaku ditilang polisi di Bogor hingga Rp 2,2 juta viral di media sosial.

Dalam unggahan itu, ia mengaku ditilang karena tidak menggunakan spion lengkap. Jika tidak mau membayar, korban diancam akan dipenjara selama 14 hari.

"Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," kata warganet tersebut.

Baca juga: Video Viral Pria di Medan Tolak E-Parking, Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution

Hingga Senin (25/4/2022), unggahan tersebut telah di-retweet sebanyak 5.598 kali dan disukai 19.000 kali. 

Penjelasan Kapolresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya peristiwa itu.

Ia memastikan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi tersebut.

"Bahwa sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal," kata Kombes Susatyo kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Susatyo menjelaskan, insiden itu terjadi ketika polisi tersebut pulang menuju kediamannya dan menemukan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat.

Korban pun kemudian dimintai sejumlah uang.

"Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," jelas dia.

Baca juga: Viral Cerita Riders Sederhana Sheila on 7, Duta Tuai Pujian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com