Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos SNMPTN, Cek Biaya Kuliah di Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes

Kompas.com - 31/03/2022, 15:55 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah sudah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Selasa (29/3/2022).

Dari 612.049 peserta yang mendaftar SNMPTN, hanya 120.643 siswa yang dinyatakan lolos seleksi tahun ini.

Bagi mereka yang lolos, langkah selanjutnya yakni melakukan daftar ulang dan mengikuti ketentuan di PTN yang dipilih.

Baca juga: Lolos SNMPTN, Ini Biaya Kuliah S1 di UGM, ITB, UI, Undip, dan Unpad

Selanjutnya hal yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa adalah biaya kuliah atau SPP. Besaran SPP ini berbeda antar jurusan maupun universitas.

Daftar biaya kuliah di Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes.

Sebagai informasi, berikut niaya kuliah di Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes.

1. Universitas Airlangga (Unair)

Dilansir dari situs resmi Unair, kampus ini menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terdiri dari empat kelas, untuk UKT 1 terdiri dari tiga golongan yakni IA, IB, dan IC.

Fakultas Kedokteran

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000 sampai Rp 10.000.000
UKT III= Rp 8.000.000 sampai Rp 15.000.000
UKT IV = Rp 13.500.000 sampai Rp 25.000.000

Fakultas Kedokteran Gigi

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 10.000.000
UKT III= Rp 12.500.000
UKT IV = Rp 21.000.000

Fakultas Farmasi

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 15.000.000

Fakultas Kedokteran Hewan

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 14.000.000

Fakultas Sains dan Teknologi

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.000.000 sampai Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 10.000.000 sampai Rp 14.000.000

Fakultas Kesehatan Masyarakat

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 14.000.000

Fakultas Keperawatan

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 12.500.000

Fakultas Perikanan dan Kelautan

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.000.000
UKT IV = Rp 11.000.000

Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 8.000.000
UKT III= Rp 10.350.000
UKT IV = Rp 12.500.000

Fakultas Ilmu Hukum

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000

Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 9.000.000 sampai Rp 10.000.000

Fakultas Psikologi

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000

Fakultas Ilmu Budaya

UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 7.500.000 sampai Rp 10.000.000. 

Baca juga: Ini Link Daftar Ulang SNMPTN 2022 di 74 PTN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com